SBSN adalah Surat Berharga Syariah Negara. Instrumen investasi ini menjadi salah satu inovasi pemerintah dalam mengembangkan pembangunan negara berbasis syariah.
Pada dasarnya, negara menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan dua jenis pengelolan, yaitu SBN konvensional atau SUN (Surat Utang Negara) dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
Lalu, siapa yang menerbitkan SBSN? Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia V bertindak sebagai penerbit dan wali amanat dalam perilisan.
Sukuk dan SBSN itu sama. Instrumen ini adalah bentuk kepemilikan aset yang memberikan imbal hasil yang lebih optimal daripada deposito dengan prinsip syariah.
Pemerintah menerbitkan produk investasi ini dalam periode dan nilai imbal hasil/kupon tertentu. Sesuai dengan prinsip Islam, imbal hasil para investor ini bebas dari riba.
Pemerintah mengatur dan menjamin imbal hasil dan pembayaran uang pokok melalui Undang-undang tentang Surat Berharga Syariah Negara Tahun 2008.
Keuntungan SBSN
1. Sumber Pendanaan Negara
Bagi pemerintah, SBSN bermanfaat sebagai salah satu sumber pendanaan negara. Umumnya, instrumen ini bertujuan menunjang APBD. Dengan begitu, partisipasi masyarakat investor bisa menjadi bentuk kontribusi dalam pembangunan negara.
Selain berinvestasi dalam jangka menengah, kamu bisa ikut serta dalam mendukung pemerintah RI.
2. Imbal Hasil Investor Optimal
Pemerintah menetapkan kupon/imbal hasil sesuai dengan tingkat suku bunga acuan. Saat tingkat suku bunga acuan mengalami kenaikan, maka itulah momentum baik untuk membelinya. Kemudian, imbal hasil/kupon tersebut akan kamu terima langsung setiap bulannya hingga masa jatuh tempo.
Baca juga: Apa Itu Suku Bunga Acuan? Inilah Pengertian dan Fungsinya
Tentu saja, besaran imbal hasil tersebut cenderung lebih optimal daripada keuntungan deposito. Terlebih lagi, kamu juga memiliki kesempatan untuk memperoleh capital gain dari selisih harga beli dan harga jual saat menjual kembali di pasar sekunder. SBSN itu menguntungkan, bukan?
3. Alternatif Investasi Halal
Apakah SBSN halal? Semua jenis SBSN itu sudah mengacu pada fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jadi, instrumen ini halal. Cara kerja instrumen ini tidak berbeda jauh dengan SBN konvensional.
Namun, transaksi SBSN menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah yang bebas dari unsur riba (usury), judi (masyir), dan ketidakjelasan (gharar). Jadi, produk ini cocok sekali bagi investor muslim yang ingin mengoptimalkan penghasilan sesuai dengan prinsip syariah.
4. Investasi Rendah Risiko
Instrumen investasi ini memiliki risiko rendah. Bahkan, produk ini hampir tidak memiliki risiko gagal bayar. Hal ini karena pembayaran pokok di masa jatuh tempo dan kupon setiap bulan sudah terjamin Undang-undang SUN dan Undang-undang APBN.
Produk ini cocok sekali untuk investor pemula yang baru mulai terjun di dunia investasi. Jadi, investor bisa aman dan nyaman dalam mengoptimalkan penghasilan hingga memperoleh passive income setiap bulan.
Jenis SBSN
Kamu bisa berinvestasi SBSN Ritel selama masa penawaran berlangsung. Umumnya, produk jenis ini terbit dengan sistem akad Ijarah.
Dalam hal ini, satu pihak mewakili pihak lain untuk menyewakan hak manfaat suatu aset berdasarkan harga dan periode tertentu tanpa perpindahan kepemilikan aset.
Berikut adalah jenis SBSN Ritel yang wajib kamu ketahui.
1. Sukuk Tabungan
Sukuk tabungan adalah salah satu jenis surat berharga negara yang memiliki skema kupon floating with floor dengan tenor 2 tahun.
2. Sukuk Ritel
Sukuk ritel adalah jenis surat berharga negara syariah yang memiliki kupon fixed rate dengan masa tenor 3 tahun. Di awal tahun 2023 ini, pemerintah merilis SR018 dengan dua jenis masa tenor yaitu SR018-T3 (3 tahun) dan SR018-T5 (5 tahun).
Baca juga: Ketahui Pengertian dan Jenis SBN (Surat Berharga Negara)
Cara Kerja SBSN
Pertama, investor bisa membeli produk SBSN melalui Midis (Mitra Distribusi) resmi yang ditunjuk oleh Kemenkeu RI.
Selama periode investasi, pemerintah akan memberikan imbal hasil berupa kupon setiap bulan ke rekening investor. Kupon yang investor terima itu mengacu pada tingkat suku bunga acuan pemerintah tetapkan.
Jika berinvestasi produk dengan kupon fixed rate, maka kamu akan memperoleh imbal hasil yang sama secara rutin hingga masa jatuh tempo.
Sementara itu, investor produk dengan kupon floating with floor memiliki potensi kenaikan imbal hasil investor saat tingkat suku bunga acuan mengalami kenaikan.
Di waktu jatuh tempo, pemerintah akan membayar uang pokok kepada investor.
Baca juga: Tutorial Lengkap: Cara Beli SBN Untuk Pemula
Kesimpulan
SBSN adalah surat berharga negara (SBN) yang pemerintah RI rilis sebagai sumber pendanaan negara berbasis syariah. Semua kegiatan transaksi investasi ini mengacu pada DSN-MUI sehingga bebas dari riba, judi atau ketidakjelasan.
Pemerintah merilis beberapa produk antara lain Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel (SR). Keuntungan SBSN antara lain menunjang kebutuhan APBN, menjadi alternatif investasi halal, memberikan imbal hasil optimal dengan risiko rendah.
Selama masa penawaran berlangsung, kamu bisa berinvestasi SBSN mulai dari Rp1 juta dan mendapatkan passive income setiap setiap bulan sampai masa jatuh tempo.
Tenang saja, negara menjamin langsung pemberian imbal hasil kupon sehingga investasi SBN 100% aman. Tunggu apa lagi? Yuk, dapatkan passive income dengan mulai berinvestasi SBN!