SBSN (Syariah) + Tidak bisa di perdagangkan kembali = ST
Sukuk Tabungan, jatuh tempo dalam 2 tahun. Tingkat imbal hasil nya berubah tapi tidak akan lebih rendah dari tingkat imbal hasil yang pertama!
ST juga punya fitur early redemption yaitu bisa dicairkan lebih awal dari tanggal jatuh tempo!