Sebagai bagian dari komitmen kami dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan, kami memberitahukan adanya pembaruan pada Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan Prospektus produk reksa dana TRIM Kas 2, yang dikelola oleh PT Trimegah Asset Management.
Pembaruan ini efektif per Agustus 2025 dan mencakup beberapa penyesuaian pada aspek administratif, kepatuhan regulasi, dan ketentuan transaksi. Berikut adalah analisis mendalam mengenai setiap perubahan tersebut untuk membantu Anda memahami produk ini dengan lebih baik.
Analisis Pembaruan Prospektus
Berdasarkan informasi dari Manajer Investasi, perubahan utama mencakup tiga area berikut:
a. Modernisasi Definisi Formulir Transaksi
Perubahan ini bersifat administratif, di mana definisi formulir-formulir seperti formulir pembelian, penjualan kembali, dan pengalihan investasi kini secara eksplisit mengakomodasi format elektronik. Ini adalah langkah modernisasi yang mengesahkan penggunaan sistem elektronik untuk transaksi, sehingga memberikan kemudahan dan efisiensi lebih bagi Anda sebagai investor.
b. Penyesuaian dengan Regulasi OJK Terbaru
Prospektus telah disesuaikan untuk patuh pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal. Penyesuaian ini memperkuat aspek tata kelola dan manajemen risiko, salah satunya dengan mengatur secara lebih jelas mengenai ketentuan pinjaman yang dapat dilakukan reksa dana untuk menjaga likuiditas dalam kondisi pasar tertentu.
c. Penegasan Batas Minimum Transaksi
Pembaruan ini juga menyesuaikan dan menegaskan kembali ketentuan terkait nilai minimum transaksi dan kepemilikan.
- Batas Minimum Penjualan Kembali: Ditetapkan sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) atau 10 Unit Penyertaan per transaksi.
- Saldo Minimum Kepemilikan: Investor perlu mempertahankan saldo minimum senilai Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah).
- Batas Minimum Pengalihan Investasi: Ditetapkan sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) atau 10 Unit Penyertaan per transaksi.
Manajer Investasi turut menginformasikan bahwa seluruh perubahan ini tidak memengaruhi strategi portofolio yang telah berjalan selama ini.
2. Profil dan Struktur Produk TRIM Kas 2
Untuk memberikan konteks yang utuh, berikut adalah profil utama dari Reksa Dana TRIM Kas 2:
- Jenis Reksa Dana: Reksa Dana Pasar Uang.
- Tujuan Investasi: Bertujuan untuk memperoleh pendapatan optimal dan pertumbuhan nilai investasi, dengan tetap berupaya mempertahankan nilai investasi awal dan menyediakan likuiditas tinggi untuk kebutuhan dana jangka pendek.
- Kebijakan Investasi: Mengalokasikan 100% dari dana kelolaan pada instrumen pasar uang dan/atau efek bersifat utang dengan jatuh tempo di bawah 1 (satu) tahun.
- Profil Investor yang Sesuai: Produk ini dirancang untuk investor dengan profil risiko konservatif. Sangat sesuai bagi Anda yang memprioritaskan keamanan pokok investasi, mencari potensi imbal hasil yang stabil dan kompetitif di atas deposito, serta memerlukan fleksibilitas untuk mencairkan dana dalam waktu singkat.
3. Struktur Kelas dan Biaya Transaksi
TRIM Kas 2 menawarkan dua kelas unit penyertaan: Kelas A dan Kelas B. Salah satu keunggulan utama produk ini yang ditegaskan dalam prospektus adalah strukur biayanya.
- Biaya Transaksi oleh Investor: Prospektus menyatakan bahwa Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian (subscription fee), biaya penjualan kembali (redemption fee), maupun biaya pengalihan investasi (switching fee).
- Biaya Pengelolaan (Dibebankan pada NAB): Perbedaan antara Kelas A dan B terletak pada struktur biaya pengelolaan internal (Imbalan Jasa Manajer Investasi) yang dibebankan langsung pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana.
- Kelas A: Maksimum 2% per tahun.
- Kelas B: Maksimum 3% per tahun.
4. Faktor Risiko yang Perlu Diperhatikan
Setiap produk investasi memiliki risiko. Sesuai dengan Prospektus Bab IX, investor perlu memahami bahwa nilai investasi pada produk ini dapat berfluktuasi. Beberapa risiko utama yang melekat antara lain:
- Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih: Harga instrumen pasar uang dalam portofolio dapat berubah akibat kondisi pasar dan suku bunga.
- Risiko Wanprestasi (Kredit): Terdapat risiko penerbit obligasi atau deposito gagal memenuhi kewajibannya.
- Risiko Likuiditas: Manajer Investasi mungkin mengalami kesulitan menjual aset jika terjadi penarikan dana dalam jumlah besar secara serentak.
- Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik: Kinerja investasi dapat dipengaruhi oleh stabilitas ekonomi makro dan kebijakan pemerintah.
Langkah Selanjutnya bagi Investor
Informasi di atas adalah rangkuman dari pembaruan yang ada. Kami sangat menganjurkan Anda untuk membaca dan memahami Prospektus Reksa Dana TRIM Kas 2 secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi. Dokumen tersebut memuat semua informasi detail yang Anda butuhkan.
Keputusan untuk membeli atau menjual produk reksa dana harus didasarkan pada tujuan keuangan dan profil risiko Anda masing-masing.
Disclaimer Risiko (Wajib Dibaca)
- Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Calon investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
- Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang.
- Reksa dana merupakan produk pasar modal dan bukan merupakan produk perbankan serta tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- PT Star Mercato Capitale (tanamduit) sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).