Beranda » belajar » Investasi » Ketahui Apa Itu Funding dan Berbagai Macam Jenis Produknya!

Ketahui Apa Itu Funding dan Berbagai Macam Jenis Produknya!

oleh | Sep 29, 2022

Secara garis besar funding adalah kegiatan pengumpulan dana. Di dalam dunia finansial, khususnya investasi terdapat dua istilah yang sering investor gunakan yaitu, funding dan lending. Dari segi bahasa, funding memiliki arti sebagai dana, sedangkan lend artinya meminjamkan. Singkatnya, funding adalah mengumpulkan dana. Sementara itu, lending adalah meminjamkan dana. Lalu apa sih sebenarnya funding itu?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kegiatan ini merupakan kegiatan pengumpulan dana yang dilakukan oleh berbagai macam perusahaan seperti, bank, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya. Untuk pengertian lebih mendalam, funding adalah kegiatan untuk menghimpun dana dari masyarakat sebagai nasabah dalam bentuk produk finansial. 

Sistem ini menekankan pada dana yang akan kita simpan dalam jangka waktu panjang dan mendapatkan keuntungan berupa imbal jasa, bunga, atau dividen. Jaminan untuk mendapatkan imbal hasil tersebut tentu harus dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dapat kita simpulkan bahwa funding bertujuan untuk menghimpun dana para nasabahnya. 

Bagaimana Cara Kerja Funding?

Seseorang yang melakukan kegiatan funding dikenal sebagai funding officer. Funding officer (FO) merupakan profesi yang bergerak di bidang perbankan. Orang yang berprofesi sebagai FO biasanya bertugas untuk mencari nasabah untuk mempromosikan, memasarkan, serta memperkenalkan produk dari bank-bank tersebut. Lalu apa saja sih produk-produk dari funding itu sendiri?

1. Simpanan Tabungan

Simpanan tabungan (saving deposit) merupakan produk paling populer dan banyak digunakan oleh masyarakat. Untuk menabung pada produk ini, setiap bank memiliki syaratnya masing-masing. Setiap bank juga mempunyai berbagai macam produk seperti, tabungan reguler, tabungan bisnis, tabungan anak, dan lain sebagainya.

2. Simpanan Deposito

Berbeda dengan simpanan tabungan, deposito merupakan simpanan dalam jangka waktu yang sudah sudah ditentukan oleh bank. Jika uang tersebut kamu ambil sebelum jatuh tempo, maka akan ada penalti atau denda bagi si nasabah. Nah, kalau kamu tidak ingin terkena denda, Ada beberapa alternatif produk investasi yang bisa kamu coba seperti, reksadana, emas, dan SBN. Untuk menggunakan produk-produk tersebut kamu bisa menggunakan aplikasi tanamduit.

3. Tabungan Berjangka

Tabungan ini merupakan salah satu produk dari funding. Sesuai dengan pengertiannya bahwa funding adalah menghimpun dana, nah, jenis satu ini merupakan gabungan dari himpunan tabungan simpanan serta deposito. Umumnya, nasabah yang menggunakan produk ini untuk tujuan khusus seperti, tabungan haji, tabungan pendidikan, dan sejenisnya. Bedanya tabungan berjangka dan deposito adalah jika tabungan deposito hanya sekali setoran dan dilakukan di awal, sedangkan tabungan berjangka setorannya setiap bulan.

4. Tabungan Giro

Produk yang satu ini, nasabah bisa melakukan penarikan dana dengan menggunakan giro atau cek. Oleh karena itu, nasabah bisa menarik dana kapan saja dan oleh siapa saja. Namun, dengan catatan kertas cek sudah diotorisasi oleh pemilik rekening. 

Kesimpulan

Funding adalah kegiatan pengumpulan dana, modal, dan simpanan oleh sebuah lembaga keuangan. Bank biasanya melakukan kegiatan funding. Beberapa produk yang dihasilkan dari bank adalah simpanan tabungan, simpanan deposito, tabungan berjangka, dan tabungan giro. Nah, beberapa kekurangan dari produk tersebut adalah kamu bisa terkena penalti apabila menarik dana jauh sebelum jatuh tempo dan bunganya lebih rendah dari produk investasi lain, seperti pada produk simpanan deposito. Untuk menghindari hal ini kamu juga bisa mencoba menggunakan produk investasi seperti reksadana, emas, dan SBN

Di aplikasi tanamduit menyediakan produk-produk tersebut lho! Yuk, tunggu apa lagi? Download tanamduit sekarang juga!

tanamduit Team
tanamduit Team

tanamduit adalah platform digital untuk berinvestasi berbagai produk reksa dana, SBN, emas, dan asuransi yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

banner-download-mobile