Beranda » belajar » Investasi » Kenali IPO: Pengertian, Tujuan, Syarat dan Mekanismenya!

Kenali IPO: Pengertian, Tujuan, Syarat dan Mekanismenya!

oleh | Jan 7, 2023

Istilah IPO (Initial Public Offering) bukanlah hal asing dalam dunia saham. IPO adalah proses transformasi suatu perusahaan menjadi perusahaan terbuka sehingga dapat memperjualbelikan sahamnya ke masyarakat luas.

Gampangnya, initial public offering merujuk pada saat perusahaan pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada saat itu, mereka akan menawarkan kepemilikan saham untuk pertama kalinya pada publik. Yuk, kita kupas tuntas pengertian, tujuan, dan syaratnya pada artikel berikut!

Pengertian IPO

Initial Public Offering (IPO) adalah penawaran saham dari suatu perusahaan secara terbuka di pasar modal (bursa efek) untuk pertama kalinya. Hal ini membuat saham yang awalnya dijual secara tertutup, dapat masyarakat luas beli. Nama lain dari IPO adalah go public.

Biasanya, bursa efek akan mengumumkan jadwal IPO di situs resmi BEI. BEI juga akan bekerja sama dengan berbagai sekuritas, sebagai tempat investor membeli saham. Melalui jadwal tersebut, investor dapat mempersiapkan diri, karena biasanya saham yang baru melantai di bursa nggak pernah sepi peminat.

Tujuan Initial Public Offering

Mungkin pernah terbersit di benak kamu mengapa harus repot-repot melakukan IPO, padahal bisnisnya telah berjalan lancar tanpa adanya penawaran saham ke publik. Tujuan utama dari IPO adalah perusahaan dapat meningkatkan jumlah modal dan pemasukan suntuk membiayai kegiatan operasional, bahkan membuka peluang bisnis baru. Penjualan kepada publik dinilai sebagai cara paling efektif untuk mendapatkan pemasukan tambahan.

Tujuan lain dari IPO adalah peningkatan valuasi. Peningkatan modal berpotensi menaikkan nilai asetnya di masa depan. Meningkatnya valuasi perusahaan dapat menarik investor baru untuk berinvestasi.

Mekanisme Initial Public Offering

Proses menuju IPO tidaklah singkat. Rata-rata waktu yang perlu perusahaan siapkan untuk melakukan IPO adalah 3-6 bulan. Berikut adalah langkah-langkah go public.

1. Bekerja sama dengan pihak underwriter

Underwriter adalah profesional yang akan membantu perusahaan untuk go public. Biasanya, kamu dapat menemukan underwriter di sekuritas. Underwriter inilah yang akan membantu company untuk menyiapkan berbagai dokumen persiapan go public sebelum diserahkan ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Pengajuan dokumen kepada BEI

Setelah dokumen pengajuan lengkap, BEI akan mempelajari seluruh dokumen dan melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut. BEI juga akan meminta pengurus, underwriter, dan profesional lainnya untuk mempresentasikan alasan perusahaan tersebut layak melaksanakan IPO. Kalau memenuhi persyaratan, biasanya BEI akan memberikan persetujuan prinsip berupa Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham.

3. Menunggu persetujuan OJK

Persiapan selanjutnya dari IPO adalah company memerlukan dokumen pendukung seperti prospektus kepada OJK. Apabila OJK telah mengeluarkan izin, perusahaan dapat merilis prospektus singkat di media dan melakukan penawaran awal (bookbuilding).

4. Perusahaan dapat melakukan penawaran umum kepada publik

Setelah langkah sebelumnya selesai, barulah perusahaan dapat melakukan public offering serta melakukan pencatatan dan perdagangan di BEI. Kemudian, barulah BEI akan memberikan persetujuan dan mengumumkan pencatatan saham beserta kode saham (ticker code) untuk keperluan perdagangan saham di bursa.

Kelebihan Initial Public Offering

Ada beberapa kelebihan yang akan perusahaan dapatkan apabila melakukan IPO, di antaranya:

1. Mendapat akses pendanaan dari pasar saham

Perusahaan go public nilai ekuitasnya akan meningkat sehingga keuangan menjadi lebih optimal. Dana dari investor pasar modal kemudian dapat mereka gunakan untuk menambah modal kerja, membayar utang, melakukan investasi, maupun akuisisi.

2. Meningkatkan kepercayaan untuk akses pinjaman

Salah satu kelebihan suatu perusahaan yang melakukan IPO adalah mendapat kepercayaan lebih dari perbankan terkait akses pinjaman. Pihak bank dapat mengakses laporan keuangan yang jadi pertimbangan pemberian pinjaman kepada perusahaan secara terbuka melalui bursa. Selain itu, perusahaan yang telah go public akan lebih mudah untuk menerbitkan surat utang.

3. Menciptakan citra baik bagi perusahaan

Informasi terkait perusahaan akan lebih mudah terekspos oleh media, penyedia data, dan analis jika perusahaan tersebut telah go public. Nah, adanya publikasi masif tersebut dapat meningkatkan image dan eksposur perusahaan.

4. Pajak lebih rendah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka, disebutkan bahwa perusahaan go public dapat memperoleh penurunan tarif PPh 5% lebih rendah daripada PPh wajib pajak badan dalam negeri. Kebijakan ini dapat berlaku jika perusahaan mencatatkan dan memperdagangkan 40% sahamnya di bursa, serta memiliki minimal 300 pemegang saham.

Konsekuensi IPO

Selain kelebihan, konsekuensi IPO adalah sebagai berikut:

1. Butuh biaya besar

Biasanya, perusahaan yang melakukan IPO adalah perusahaan dengan kapitalisasi besar. Biaya yang mereka keluarkan untuk go public terbilang cukup mahal, karena mereka harus membayar berbagai biaya. Biaya yang dikeluarkan di antaranya untuk membayar konsultan hukum, underwriter, akuntan publik, notaris, pencatatan administrasi saham, penitipan kolektif saham, pencetakan prospektus, dan biaya lainnya.

2. Berbagi kepemilikan saham dengan investor pasar modal

Masuknya investor publik membuat pemegang saham pendiri nggak punya kepemilikan sahamnya secara penuh lagi dan harus berbagi suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, pemegang saham pendiri tetap dapat mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham pengendali selama kepemilikan yang dimiliki masih 50% dari keseluruhan saham yang disetor penuh.

Syarat IPO

Untuk melakukan IPO, perusahaan harus mendaftarkan dirinya ke bursa efek. Namun, sebelum mendaftarkan diri, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan Initial Public Offering.

1. Memiliki aset nyata (real asset) min. 100 miliar

Salah satu syarat utama untuk melakukan IPO adalah memiliki real asset min.100 miliar. Aset nyata ini merupakan total aset yang sudah dikurangi beban pajak. Besarnya nilai aset bisa jadi bukti kalau perusahaan tersebut mampu mengelola asetnya dengan baik sehingga modal yang mereka dapat dari Initial Public Offering dapat mereka kelola dengan baik juga.

2. Memiliki struktur organisasi yang jelas

Perusahaan yang memenuhi syarat IPO memiliki struktur organisasi jelas. Kamu dapat menemukan siapa CEO-nya, orang-orang dalam jajaran direksi, dsb. Para pimpinannya juga memiliki reputasi baik dan kemampuan bisnis mumpuni. Investor juga pasti akan memilih untuk berinvestasi di company dengan pemimpin kompeten.

3. Memenuhi syarat akuntansi dan keuangan

Perusahaan yang berencana melakukan IPO harus berjalan minimal satu tahun dan memiliki perhitungan akuntansi dan keuangan yang terkelola rapi. Selain itu, perusahaan tidak boleh alami kerugian selama dua tahun terakhir.

4. Batas minimal saham IPO yang ditawarkan

Syarat terakhir dari IPO adalah jumlah saham yang akan company tawarkan. Jumlah minimalnya adalah 150 juta lembar saham. Selain itu, jumlah minimal pemegang sahamnya adalah 500 orang. Sementara itu, harga per lembar sahamnya harus Rp100,- atau lebih.

Kesimpulan

IPO adalah penawaran saham terbuka kepada masyarakat luas melalui pasar modal. Perusahaan yang akan go public harus memenuhi syarat dan siap mengeluarkan biaya besar hingga saham mereka dapat investor beli di pasar perdana.

Meskipun begitu, banyak keuntungan didapat apabila telah melakukan IPO, di antaranya kemudahan akses pendanaan dari pasar saham, peningkatan kepercayaan untuk mendapatkan akses pinjaman, membuat citra baik bagi perusahaan, dan masih banyak lagi.

Kamu bingung mau investasi saham apa? Beli reksadana saham aja! Dalam produk reksadana saham, terdapat saham-saham terbaik pilihan manajer investasi. Jadi, kamu nggak perlu pusing atau bingung lagi. Yuk, mulai investasi reksadana dengan download tanamduit sekarang!

tanamduit Team
tanamduit Team

tanamduit adalah penyedia layanan investasi reksa dana, emas, SBN, dan asuransi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.

banner-download-mobile