Sesuai dengan istilah ‘campuran’, reksa dana campuran merupakan jenis reksa dana yang menginvestasikan berbagai macam instrumen investasi efek, di antaranya obligasi, saham, dan deposito. Reksa dana campuran mengalokasikan 1–79 persen dana kelolaannya pada produk obligasi atau saham dan 0–20 persen sisanya dialokasikan pada produk deposito bank. Investor dapat memperoleh deviden dari obligasi. Namun, tidak semua produk obligasi memberikan return dari dividen.