Switching fee atau biaya pengalihan adalah biaya yang dibebankan ke investor reksa dana saat mengalihkan unit reksa dana ke reksa dana lainnya. Biaya pengalihan ini terdapat di prospektus reksa dana berupa persen. Umumnya, agen penjual reksa dana akan mengenakan biaya pengalihan, tetapi beberapa agen penjual, seperti tanamduit tidak mengenakan biaya switching.