Tanggal efektif reksa dana adalah tanggal reksa dana saat memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mulai diperjual belikan kepada calon investor.
Tanggal efektif reksa dana adalah tanggal reksa dana saat memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mulai diperjual belikan kepada calon investor.