Lindungin Kesehatanmu!
ini dia daftar asuransi kesehatan bagus dengan premi murah, terpercaya.
Premi
Rp 92,500 / tahun
Penggantian Biaya Rawat Inap
Maksimal Rp 1 juta
Hal yang tidak di cover
- Penyakit selain DBD, Campak, Cacar, Hepatitis A, Malaria, Tipus, dan 5 penyakit lain yang tercantum dalam Ringkasan Informasi Produk
Premi mulai dari
Rp 88,560 / tahun
Penggantian Biaya Rawat Inap
Maksimal Rp 200 ribu / hari
Penggantian Biaya Operasi
Tidak Termasuk
Penggantian Biaya Rawat Jalan
Tidak Termasuk
Premi mulai dari
Rp 507,600 / tahun
Penggantian Biaya Rawat Inap
Maksimal Rp 500 ribu / hari
Penggantian Biaya Operasi
Maksimal Rp 10 Juta
Penggantian Biaya Rawat Jalan
Tidak Termasuk
Premi mulai dari
Rp 1,561,680 / tahun
Penggantian Biaya Rawat Inap
Maksimal Rp 900 ribu / hari
Penggantian Biaya Operasi
Maksimal Rp 18 Juta
Penggantian Biaya Rawat Jalan
Maksimal Rp 500 ribu
Hal yang tidak di cover
- Penyakit dan cedera sebelum polis aktif
- Penyakit dan cedera karena olah raga berbahaya
- 15 penyakit tercantum di Ringkasan Informasi Produk
PT Mercato Digital Asia Dilindungi Undang-Undang
PT Mercato Digital Asia ("tanamduit") adalah platform finansial digital atau aplikasi investasi terpercaya yang menyediakan berbagai instrumen investasi dan asuransi dalam satu aplikasi! PT Mercato Digital Asia telah terdaftar Kementerian komunikasi (KOMINFO) dengan nomor : 005445.01/DJAI.PSE/07/2022
Produk koleksi emasku bekerja sama dengan PT Cipta Optima Digital (emasin). Produk emas suka-suka (emas PT Aneka Tambang Tbk. "Antam") bekerja sama dengan PT Tamasia Global Sharia (tamasia).
Produk reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) difasilitasi oleh PT Star Mercato Capitale yang Telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KEP-13/PM.21/2017 dan Surat penunjukan mitra distribusi dari DJPPR - Kementrian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor S-363/pr/2018 dan dari SBSN dengan nomor PENG-2/PR.4/2018
Produk asuransi disediakan oleh PT Mercato Digital Insurtech bekerjasama dengan Premiro yang telah memiliki izin OJK dengan nomor KEP.18/NB.1/2016