Menjelang akhir tahun 2022 banyak perusahaan mengalami dan terancam PHK. Terutama company berjenis startup. Adapun bencana layoff ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga terjadi di luar negeri.
Ancaman resesi secara global ini di tengah naiknya tingkat suku bunga banyak membuat cost of fund (biaya dana) perusahaan rintisan cukup tinggi. Akibatnya, perusahaan startup sulit mendapatkan dana investor untuk mengembangkan usahanya. Lalu, apa yang dimaksud dengan PHK?
Apa Itu PHK?
Singkatan dari PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja. Pengakhiran hubungan kerja ini tentu karena beberapa alasan tertentu. Singkatnya, pemutusan hubungan kerja perusahaan lakukan karena mereka tidak wajib lagi untuk membayar gaji kepada karyawannya. Karyawan memiliki potensi untuk terancam PHK
Adapun kegiatan PHK ini tidak bisa sembarangan dilakukan oleh perusahaan. Ada berbagai macam alasan yang kuat sehingga sebuah perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK (layoff). Di tahun 2022 ini isu mengenai resesi global menjadi dominasi utama alasan para karyawan tersebut mengalami layoff.
Meskipun sebagian besar akibat isu resesi, Pemutusan Hubungan Kerja juga berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Pasal hukumnya dapat kita temukan pada pasal 154 A ayat (1) UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003).
Cara Mengantisipasi Keuanganmu Sebelum Terancam PHK
Ketika terjadi layoff memang berat, tetapi kita bisa menggunakan situasi ini menjadi batu loncatan sehingga bisa mengoptimalkan aset finansialmu. Kita dapat mengatur gaji bulananmu dengan baik sehingga ketika terjadi situasi darurat, aset tersebut bisa menyelamatkanmu. Budget ini kita kenal sebagai dana darurat. Lalu bagaimana cara mengantisipasi keuangan sebelum terancam PHK?
1. Menentukan Jumlah Dana Darurat Yang Kita Butuhkan
Sebelum menentukan jumlah dana yang kita perlukan, kita harus mencatat rata-rata pengeluaran tiap bulannya. Pengeluaranmu ketika masih single dan sudah menikah tentu akan berbeda.
Ketika masih single kamu harus mempersiapkan minimal sebesar 3 kali dari pengeluaran rata-rata. Contohnya, katakanlah saat kamu single rata-rata pengeluaranmu itu Rp4 juta, maka kamu harus mempersiapkan dana sebesar Rp12 juta.
2. Menentukan Jangka Waktu Untuk Menyiapkan Dana Darurat
Kamu harus menentukan jangka waktu agar dapat menyiapkan dana darurat sesuai dengan tujuan finansialmu. Dalam hal ini adalah tujuan untuk menyiapkan dana darurat tersebut ketika kamu mengalami PHK. Meskipun ketika layoff akan mendapatkan pesangon, kamu juga harus menyiapkan dana darurat itu dengan menetapkan nominalnya agar bisa menyesuaikan kebutuhan sehari-hari.
3. Mencari Penghasilan Tambahan
Semua orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Terutama pada era yang serba digital di zaman sekarang. Jika kamu seorang karyawan, kamu bisa mengoptimalkan waktu dalam melakukan pekerjaan lainnya di samping pekerjaan utama. Dengan memiliki penghasilan tambahan, tentu akan membantu memaksimalkan dana daruratmu.
Baca juga: Apa Itu Dana Darurat? Ini Dia Tips Mempersiapkannya!
4. Pastikan Penggunaan Danamu Untuk Hal-Hal Darurat
Kamu harus benar-benar menggunakan danamu untuk kebutuhan yang sifatnya urgent. Salah satunya adalah ketika kamu mengalami layoff. Situasi ini adalah salah satu momen darurat yang harus kita persiapkan sebelumnya.
Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Kena PHK?
Lalu apa yang harus kita lakukan setelah terlanjur kena PHK? tidak perlu panik! karena ada berbagai macam cara yang bisa kita lakukan untuk menanggulangi situasi tersebut. Berikut merupakan hal-hal yang bisa kita lakukan setelah kena PHK.
1. Mencari Tahu Tentang Hak Pesangon
Pertama-tama kamu harus klaim hak-hak yang kamu miliki sebagai karyawan mengenai pesangon. Biasanya apabila seorang karyawan mengalami PHK, perusahaan akan memberikan tunjangan berupa pesangon. Meskipun demikian, ada juga kemungkinan bahwa karyawan tidak akan mendapatkan pesangon karena beberapa kesulitan yang dialami oleh sebuah perusahaan.
2. Cek Asuransi Serta BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengalami PHK, kita juga harus cek kembali apakah kita bisa melanjutkan asuransi dari kantor dan menjadikannya akun pribadi atau tidak. Selain itu, jangan lupa untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar oleh kantor. Karena kita bisa mendapatkan dana BPJS Ketenagakerjaan dari gaji bulananmu.
3. Mempersiapkan Diri Untuk Mencari Pekerjaan Baru
Setelah melakukan check list hak-hak yang kita dapatkan sebagai karyawan, hal berikutnya yang harus kita lakukan tentunya mempersiapkan diri untuk mencari pekerjaan baru.
4. Meminta Surat Rekomendasi
Sebagai karyawan, kita juga bisa lho meminta surat rekomendasi setelah kena PHK. Surat ini bisa kita minta dari kantor lama ketika ingin mencari pekerjaan baru sehingga bisa lebih memudahkanmu untuk mencari pekerjaan lain.
5. Freelance
Seiring berkembangnya teknologi, sekarang semua orang bisa mendapatkan informasi lowongan sebagai pekerja lepas dari internet. Saat ini ada banyak penyedia informasi freelance yang memungkinkan agar kamu bisa mendapatkan pekerjaan dari sana. Mungkin yang tadinya hanya sebagai pekerjaan sampingan, bisa kamu gunakan sebagai pekerjaan utama ketika terjadi layoff.
6. Membuat Bisnis
Di tengah maraknya PHK tentu menimbulkan rasa khawatir bagi para pegawai. Cara lain untuk menanggulanginya setelah kena PHK adalah membuat bisnis. Ada banyak ide bisnis kreatif yang bisa kamu mulai. Contohnya, jasa desain, joki games, bahkan jasa sewa pacar online.
Baca juga: 15 Ide Bisnis Kreatif yang Menguntungkan, Bisa Kamu Coba!
Kesimpulan
Sebelum hal-hal yang sifatnya darurat terjadi, ada baiknya kamu menyiapkannya terlebih dahulu. Salah satunya adalah menyiapkan dana darurat. Dana darurat ini bisa kamu gunakan untuk kebutuhan mendadak, dalam hal ini adalah saat terjadi PHK.
Lalu, apabila kamu belum sempat untuk menyiapkan dana darurat kamu tidak perlu panik! Ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan mencoba kesempatan menjadi freelancer.
Nah, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa alangkah lebih baik kalau kamu sudah menyiapkan dana darurat untuk situasi-situasi genting. Cara mempersiapkannya bisa kita mulai dengan investasi rutin. Kamu bisa mulai investasi di berbagai macam produk di aplikasi tanamduit lho. Selain reksadana kamu bisa menggunakan produk emas dan SBN. Semua produk ini bisa kamu download aplikasi tanamduit!