Beranda » belajar » Reksa Dana » Apakah Reksadana Halal? Ini Jawabannya + Daftar Reksadana Syariah

Apakah Reksadana Halal? Ini Jawabannya + Daftar Reksadana Syariah

oleh | Mar 26, 2024

Apakah reksadana halal? Mengacu pada fatwa DSN-MUI No. 20/DSN/-MUI/IV/2001, umat Muslim boleh berinvestasi reksadana dan memanfaatkan imbal hasilnya untuk kebaikan.

Namun, apakah investasi termasuk riba? Investasi reksadana syariah tidak termasuk riba karena pengelolaan dananya bebas dari unsur non-halal.

Portofolio efeknya berisi produk surat berharga yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) sesuai dengan persetujuan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Apakah Reksadana Halal?

Ya! Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa status investasi reksadana sebagai bagian dari proses jual beli yang diperbolehkan dalam Islam.

MUI juga mengeluarkan fatwa No. 20/DSN/-MUI/IV/2001 yang memperbolehkan umat Muslim untuk berinvestasi reksadana syariah dan memanfaatkan imbal hasilnya. 

Karakteristik Reksadana Syariah

Secara umum, reksadana adalah wadah kumpulan dana investor yang kemudian manajer investasi kelola ke dalam portofolio efek seperti deposito, surat berharga, obligasi, dan saham. 

Reksadana syariah itu halal karena pengelolaan dananya berdasarkan kaidah dan prinsip Islam. Manajer investasi harus mengelola portofolio investasinya ke produk yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Berbeda dengan reksadana konvensional, instrumen syariah ini telah melalui tahap pembersihan kekayaan dari unsur nonhalal.

Hasil pembersihan kemudian akan dipergunakan sebagai dana sosial untuk kepentingan umat dengan persetujuan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Karakteristik lainnya, produk ini menggunakan perjanjian (akad), seperti akad musyarakah (kerja sama), ijarah (sewa-menyewa), dan mudharabah (bagi hasil). 

Pemberian keuntungan investasi berdasarkan hasil mufakat antara investor dan manajer investasi berdasarkan hukum syariat Islam di samping performa produk.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional

Daftar Produk Reksadana Syariah di tanamduit

Di tanamduit, tersedia reksadana halal yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan, tujuan, dan target keuanganmu, mulai dari produk pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham, dan indeks.

Berikut merupakan daftar rekomendasi produk reksadana syariah yang ada di tanamduit.

1. Reksadana Pasar Uang Syariah

RDPU cocok untuk kamu yang punya tujuan keuangan jangka pendek < 1 tahun hingga 2 tahun. Produk RDPU syariah 100% berisi deposito dan surat berharga syariah. 

Imbal hasil RDPU jauh lebih tinggi daripada tabungan bank biasa. Apalagi, reksadana bebas pajak dan biaya administrasi.

Berikut daftar TOp 3 RDPU syariah di aplikasi tanamduit.

reksa-dana-pasar-uang-syariah-terbaik

2. Reksadana Pendapatan Tetap dan Campuran Syariah

RDPT cocok untuk kamu yang punya tujuan keuangan jangka menengah (2–5 tahun). Instrumen ini berisi min. 80% sukuk. Berikut produk-produknya di aplikasi tanamduit. 

reksa-dana-pendapatan-tetap-syariah-terbaik

 

Reksadana syariah campuran berisi min. 1–79% portofolionya saham syariah atau sukuk. Berikut adalah list Top 3 RDC Syariah yang ada di tanamduit:

reksa-dana-campuran-syariah-terbaik

3. Reksadana Saham Syariah

Reksadana saham syariah cocok untuk kamu yang punya tujuan jangka panjang (5-10 tahun). Isi portofolionya min. 80% pada saham-saham syariah. Berikut adalah rekomendasi produknya di tanamduit.

reksa-dana-saham-syariah-terbaik

Kesimpulan

Apakah reksadana halal? Ya! Pengelolaan reksadana syariah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, bebas dari unsur non-halal.

Jadi, investasi reksadana syariah cocok sekali untuk pemula yang mau mulai investasi halal. Di aplikasi tanamduit, tersedia berbagai jenis reksadana syariah terbaik.

Yuk, download aplikasi tanamduit sekarang! Dapatkan bonus s.d. 50 ribu dengan daftar tanamduit menggunakan kode referal “MULAITANAMDUIT”.

Klik banner di bawah ini untuk kepoin cara klaim bonusnya!

promo mulai tanamduit

tanamduit Team
tanamduit Team

tanamduit adalah penyedia layanan investasi reksa dana, emas, SBN, dan asuransi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.

banner-download-mobile