Sukuk negara adalah Surat Berharga Negara (SBN) yang pemerintah RI terbitkan melalui Kementerian Keuangan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas penyertaan suatu aset. Produk satu ini disebut juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Yuk, kita kupas tuntas mengenai sukuk negara, jenis-jenis, hingga keuntungan yang bisa investor dapatkan dengan berinvestasi pada produk SBN Syariah melalui artikel ini!
Apa yang Dimaksud Dengan Sukuk Negara?
Sukuk negara menjadi salah satu wadah untuk memperoleh pembiayaan pembangunan proyek milik negara. Penerbitan instrumen ini juga bertujuan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia.
Hasil penjualan SBSN mampu membiayai berbagai pembangunan infrastruktur di Indonesia, mulai dari Jembatan Youtefa (Holtekamp) Papua, Jembatan Musi 4 Palembang, Gedung Perkuliahan IAIN Salatiga, Tol Solo–Ngawi Seksi I Colomadu Karanganyar, dan masih banyak lagi.
Pembayaran imbal hasil dan pokok investasi dari instrumen ini mendapat jaminan penuh dari negara sebagaimana tercantum dalam UU No. 19 Tahun 2008. Pada umumnya, penerbitan sukuk negara ditujukan untuk investor institusi, namun ada juga yang dapat dibeli oleh investor ritel (perorangan).
Secara umum, SBSN Ritel terdiri dari dua jenis, yaitu Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Kedua jenis SBSN ini bisa jadi alternatif investasi yang aman sekaligus menguntungkan bagi investor ritel dalam negeri.
Jenis Sukuk Negara Ritel
Surat Berharga Syariah Negara ritel terdiri dari dua jenis, yaitu Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Pemerintah mengelola kedua jenis SBN ini dengan prinsip syariah sehingga bebas unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan usury (riba).
Keduanya juga telah mendapatkan pernyataan sesuai syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Meskipun pengelolaan instrumennya sama-sama menggunakan prinsip syariah, namun keduanya punya karakteristik yang jadi pembeda satu sama lain. Berikut adalah perbedaan SR dan ST yang wajib kamu ketahui:
Sukuk Ritel (SR) | Sukuk Tabungan (ST) | |
Jenis Kupon | Tetap (fixed rate) | Floating with floor |
Jangka Waktu Investasi | 3 dan 5 tahun | 2 dan 4 tahun |
Tradable/Nontradable | Tradable | Nontradable |
Potensi Capital Gain | Ada | Tidak |
Fasilitas Early Redemption | Tidak Ada | Maksimal pencairan 50% dengan min. investasi Rp2 juta |
Baca juga: Kenali Beda Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan!
Keuntungan Investasi Sukuk Negara
Sebagai alternatif investasi yang terjamin keamanannya, SR dan ST memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
1. Imbal Hasil Relatif Lebih Tinggi dari Deposito
Instrumen investasi satu ini menawarkan imbal hasil yang relatif lebih tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito bank buku IV. Tiap seri sukuk memiliki tingkat kupon yang berbeda, karena menyesuaikan dengan suku bunga BI.
Pajak imbal hasil SBN juga lebih rendah dari deposito, yaitu 10%. Oleh karena itu, investasi SBN jauh lebih menguntungkan karena kuponnya yang lebih tinggi, terlebih pajaknya juga lebih rendah.
2. Risiko Rendah, 100% Dijamin Oleh Negara
Investasi pada SBN, baik yang pengelolaannya konvensional maupun syariah mendapat jaminan langsung dari negara dan diatur langsung dalam Undang-undang. Jadi, investasi SBN sudah pasti aman dan rendah risiko.
3. Pajak Hanya 10%
Pajak kupon (imbal hasil) SBN hanya 10%, lebih rendah 50% dari pajak bunga deposito. Dengan pajak yang lebih rendah, imbal hasil bersih yang kamu terima tentu lebih tinggi dari deposito.
4. Pengelolaan Dengan Prinsip Syariah
Bagi para investor muslim, sukuk negara bisa jadi salah satu opsi investasi terbaik, karena pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah sehingga bebas unsur judi, ketidakjelasan, dan riba.
5. Partisipasi Langsung Dalam Pembangunan Negara
Penerbitan SBN membuka peluang besar bagi investor ritel untuk berkontribusi langsung dalam pembiayaan pembangunan negeri dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini bisa jadi kebanggaan tersendiri, bukan?
Jadwal Sukuk Negara Ritel [Update 2023]
Berikut adalah rangkaian penerbitan SR dan ST sepanjang tahun 2023 ini:
Seri SBN | Masa Penawaran |
SR018 | 3–29 Maret 2023 |
ST010 | 12 Mei–7 Juni 2023 |
SR019 | 1–20 September 2023 |
ST011 | 3–29 November 2023 |
Kesimpulan
Sukuk negara adalah alternatif investasi aman dan menguntungkan bagi investor ritel. Bagi investor yang berminat untuk berinvestasi pada SR dan ST, kamu dapat membelinya saat masa penawarannya berlangsung, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 Miliar (maksimum).
Yuk, download tanamduit sekarang dan mulai investasi SBN saat masa penawaran berlangsung. tanamduit telah menjadi mitra distribusi yang telah dipercaya Kementerian Keuangan RI sejak awal perilisan SBN secara online tahun 2018.
Cara Beli SBN
Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembelian SBN, di antaranya:
1. Download aplikasi tanamduit dan registrasi akun tanamduit.
2. Klik menu “SBN” pada dashboard aplikasi tanamduit, lalu klik produk yang sedang dalam masa penawaran.
3. Buat rekening SBN.
4. Setelah pembuatan rekening SBN berhasil, ulangi langkah kedua dan selesaikan pembayaran.