Bursa efek secara garis besar sama dengan pasar-pasar lainnya, yaitu tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Namun perbedaan paling mendasar dari bursa efek adalah dalam pasar tersebut memperdagangkan surat-surat berharga seperti saham, obligasi, dan lain sebagainya. Di Indonesia untuk saat ini terdapat Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai pasar modal. Kantor pusat BEI sendiri terdapat di Jalan Sudirman, Jakarta. Adapun, BEI merupakan gabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Bursa Efek Indonesia lebih dikenal dengan sebutan IDX.
Apa Yang Dimaksud Bursa Efek?
Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan serta menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan untuk memperdagangkan efek di antara keduanya. Bursa ini bersama dengan pasar uang merupakan sumber utama dari permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Di zaman serba digital ini BEI sudah memberikan keuntungan bagi para investor untuk bertransaksi lebih efisien dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Pihak-pihak yang bertransaksi tidak perlu untuk saling mengetahui dan pialang saham hanya bisa melakukannya dengan seorang anggota saja.
Sebuah bursa saham seringkali menjadi komponen penting dari sebuah pasar saham. Penawaran pertama dari saham kepada para investor kita kenal sebagai pasar perdana atau pembelian saham IPO (Initial Public Offering). Pada pasar perdana, investor hanya bisa membeli saham dan jika ingin menjual kembali sahamnya mereka harus melakukannya di pasar sekunder melalui perantara pedagang saham atau broker.
Instrumen Bursa Efek
Seperti penjelasan sebelumnya, bahwa bursa merupakan pasar yang mempertemukan antara penjual saham dan pembelinya. Di pasar ini ada beberapa instrumen yang menjadi komponen di pasar tersebut. Salah satunya adalah saham.
1. Saham
Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan di suatu perusahaan. Di bursa efek sendiri, saham merupakan efek paling banyak untuk diperjualbelikan. Saham (stock) juga berarti sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas (PT). Dengan menyertakan modal tersebut maka pihak yang membeli saham mempunyai klaim atas pendapatan perusahaan.
2. Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan utang yang dapat kita jual atau beli dan berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek kepada pihak pembeli untuk membayar bunga (kupon) pada periode tertentu serta pembayaran pokok di akhir masa pinjaman (jatuh tempo). Secara garis besar penerbit obligasi adalah debitur dan pembeli obligasi adalah kreditur atau investor. Produk ini merupakan salah satu produk investasi yang memberikan pendapatan tetap.
3. Reksadana
Reksadana adalah wadah investasi bersama bagi para investor. Manajer Investasi kemudian akan mengelola dana ini dalam bentuk portofolio efek seperti saham, obligasi, dan deposito tergantung dari jenis produk reksadananya.
Baca juga: Apa itu Reksadana: Pengertian, Jenis, Keuntungan dan Risikonya
4. Obligasi Konversi
Obligasi konversi sekilas mirip dengan obligasi biasa. Perbedaan antara keduanya adalah obligasi jenis ini dapat kita tukar dengan saham biasa. Sementara itu, untuk obligasi biasa kita hanya mendapatkan kupon tetap dengan jatuh tempo yang sudah ditetapkan dan tidak bisa kita tukar dengan saham.
5. Right
Bukti Right merupakan hak bagi pemodal dalam membeli saham baru yang dikeluarkan oleh emiten. Right juga termasuk ke dalam jenis derivatif di Bursa Efek Indonesia. Untuk emiten sendiri merupakan pihak yang melakukan penawaran umum untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara Undang-Undang yang berlaku. Emiten dapat berupa perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisir.
6. Waran (Warrant)
Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya, penjualan waran tersebut bersamaan dengan surat berharga lainnya seperti, saham atau obligasi. Penerbit waran harus mempunyai saham yang nantinya bisa dikonversi oleh pemegang waran.
Pelaku di Bursa Efek
Secara umum bursa efek adalah wadah pertemuan antara dua pihak, yaitu investor dengan perusahaan atau pemerintah yang membutuhkan tambahan modal usaha. Namun ada beberapa pihak penting lainnya lho.
1. Emiten
Perusahaan penerbit efek (saham atau obligasi)
2. investor
orang-orang yang menanamkan modal pada perusahaan yang menerbitkan efek.
3. Penjamin emisi (underwriter)
Lembaga penjamin terjualnya saham dan obligasi sampai batas waktu tertentu dan target dana yang emiten butuhkan.
4. Agen Penjualan
Pihak yang menjual efek yang akan go public (IPO) tanpa kontrak dengan emiten terkait.
5. Pialang (broker)
Perantara antara antara penjual (emiten) dan pembeli (investor).
Kesimpulan
Bursa efek adalah tempat bertemunya antara investor dan perusahaan atau pemerintah yang menerbitkan saham atau surat utang. Produk-produk yang menjadi nilai jual antara lain, saham, reksadana, obligasi, dan lain sebagainya. Keberadaan pasar ini sangat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi jual-beli, baik investor maupun perusahaan.
Nah, buat pemula dan baru saja belajar investasi kamu bisa memilih produk reksadana lho! Kamu tidak perlu ribet untuk menganalisis saham secara mendalam karena terdapat Manajer Investasi yang siap menyusun strategi dan menganalisisnya untuk kamu!
Di tanamduit sendiri terdapat berbagai macam produk investasi seperti reksadana, SBN, dan emas.
Yuk, tunggu apa lagi? Segera download tanamduit sekarang juga!