Kartu kredit dapat menjadi alat pembayaran yang praktis. Dengan kartu kredit, kamu dapat melakukan transaksi tanpa harus membayar secara langsung menggunakan uang tunai. Selain itu, beberapa kartu kredit juga menawarkan berbagai manfaat seperti cashback, rewards points, diskon, hingga cicilan.
Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, ada sejumlah biaya kartu kredit yang perlu kamu perhatikan. Biaya tersebut tidak selalu muncul dalam bentuk bunga. Ada pula biaya tahunan, denda keterlambatan, biaya tarik tunai, biaya transaksi valuta asing, hingga biaya lain yang bergantung pada kebijakan bank tersebut.
Oleh karena itu, sebelum memilih dan menggunakan kartu kredit, penting sekali untuk kita untuk memahami kartu kredit memiliki biaya apa saja dan kapan biaya tersebut bisa muncul.
Apa Saja Biaya Kartu Kredit?
Setiap bank atau penerbit kartu dapat memiliki struktur biaya yang berbeda. Oleh karena itu, selalu cek syarat dan ketentuan kartu yang kamu gunakan. Secara umum, berikut beberapa jenis biaya yang perlu kamu ketahui, yaitu:
1. Annual Fee atau Iuran Tahunan
Annual fee adalah biaya yang dikenakan kepada pemegang kartu kredit atas kepemilikan atau fasilitas kartu selama periode tertentu, biasanya satu tahun.
Besarnya annual fee bisa berbeda-beda tergantung jenis kartu dan fasilitas yang ditawarkan. Kartu dengan benefit lebih banyak, seperti reward, cashback, akses airport atau fasilitas perjalanan, dapat memiliki iuran tahunan yang lebih tinggi.
Namun, ada juga kartu kredit yang menawarkan bebas annual fee, baik secara permanen maupun dengan syarat tertentu.
2. Bunga Kartu Kredit
Bunga merupakan salah satu biaya kartu kredit yang perlu diperhatikan, terutama jika kamu tidak membayar tagihan secara penuh.
Bank Indonesia menetapkan batas maksimum suku bunga kartu kredit sebesar 1,75% per bulan atau 21% per tahun. Besaran bunga yang dikenakan pada kartu tertentu tetap perlu dilihat pada ketentuan penerbit masing-masing. Artinya, semakin lama saldo tagihan yang belum dibayar, semakin besar pula beban bunga yang mungkin muncul.
Contoh:
Misalnya kamu memiliki tagihan kartu kredit sebesar Rp5 juta dan tidak melunasinya secara penuh. Bunga yang dikenakan akan bergantung pada ketentuan kartu dan metode perhitungan penerbit.
Karena itu, jangan menganggap kartu kredit sebagai tambahan penghasilan. Kartu kredit tetap merupakan fasilitas pembayaran yang harus dibayar kembali.
Tips: kalau kondisi keuangan memungkinkan, usahakan membayar tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo, agar tidak menanggung bunga atas saldo yang belum dibayar.
3. Denda Keterlambatan Pembayaran
Selain bunga, ada denda keterlambatan apabila pembayaran tagihan dilakukan setelah jatuh tempo. Saat ini, Bank Indonesia menetapkan batas maksimum denda keterlambatan kartu kredit sebesar 1% dari total tagihan dan maksimal Rp100.000.
Ketentuan tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2026. Misalnya total tagihanmu Rp3 juta, batas maksimum denda berdasarkan ketentuan tersebut adalah Rp30.000.
Namun, jangan menjadikan angka tersebut sebagai patokan biaya yang pasti kamu bayarkan. Penerbit kartu dapat memiliki ketentuan biaya masing-masing sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Biaya Tarik Tunai
Kartu kredit juga dapat digunakan untuk melakukan penarikan uang tunai melalui ATM atau fasilitas cash advance. Namun, fasilitas ini biasanya dikenakan biaya dan bunga, sehingga penggunaannya perlu dipertimbangkan dengan baik.
Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimum penarikan tunai kartu kredit, yaitu Rp10 juta per rekening per hari untuk kartu dengan teknologi magnetic stripe dan Rp15 juta untuk kartu dengan teknologi chip.
Perlu diingat, limit tarik tunai bukan berarti jumlah tersebut gratis untuk digunakan. Cek biaya cash advance dan bunga yang berlaku pada kartu kreditmu sebelum melakukan penarikan.
5. Biaya Over Limit
Setiap kartu kredit memiliki limit kredit, yaitu batas penggunaan yang diberikan oleh penerbit. Apabila penggunaan melebihi limit yang tersedia, penerbit dapat mengenakan biaya over limit sesuai dengan ketentuan kartu.
Namun, mekanisme dan apakah biaya ini dikenakan atau tidak dapat berbeda antar penerbit. Karena itu, biasakan mengecek sisa limit kartu kredit sebelum melakukan transaksi dengan nominal besar.
6. Biaya Transaksi di Luar Negeri
Sering menggunakan kartu kredit saat traveling ke luar negeri? Kamu perlu memperhatikan biaya transaksi dalam mata uang asing atau foreign transaction fee.
Ketika melakukan transaksi dalam valuta asing, nilai transaksi akan dikonversikan ke rupiah dan dapat melibatkan biaya yang ditetapkan oleh jaringan kartu maupun penerbit. Besarnya biaya dapat berbeda-beda tergantung kartu dan bank penerbit.
Jadi, sebelum menggunakan kartu kredit untuk transaksi luar negeri, cek terlebih dahulu:
- Nilai tukar yang digunakan
- foreign transaction fee
- Biaya lain yang mungkin dikenakan penerbit
Hal ini penting karena selisih biaya kecil pada satu transaksi bisa menjadi cukup besar jika kamu melakukan banyak transaksi selama perjalanan.
7. Biaya Penggantian Kartu
Kartu kredit kamu bisa rusak, hilang, dan bahkan tertelan mesin ATM. Dalam kondisi tertentu, bank dapat mengenakan biaya untuk penerbitan kartu pengganti.
Besarnya biaya bergantung pada kebijakan masing-masing penerbit kartu. Karena itu, sebaiknya cek ketentuan kartu kreditmu agar tidak kaget ketika membutuhkan kartu pengganti.
8. Biaya Cetak atau Salinan Tagihan
Beberapa penerbit kartu dapat mengenakan biaya apabila nasabah meminta salinan atau cetak ulang dokumen/tagihan tertentu. Saat ini sebagian besar informasi tagihan dapat diakses secara digital melalui aplikasi atau layanan bank daring.
Namun, apabila kamu membutuhkan dokumen tertentu, tetap cek apakah ada biaya tambahan yang berlaku.
9. Biaya Pelunasan Cicilan Lebih Awal
Punya transaksi yang diubah menjadi cicilan? Perhatikan juga ketentuan mengenai pelunasan cicilan lebih awal.
Pada beberapa produk kartu kredit, pelunasan sebelum tenor berakhir dapat dikenakan biaya tertentu. Besarnya biaya dan ketentuannya berbeda-beda pada setiap penerbit.
Jadi, sebelum mengubah transaksi menjadi cicilan, jangan hanya melihat nominal cicilan per bulan. Cek juga:
- tenor cicilan
- bunga atau biaya cicilan
- biaya administrasi
- biaya pelunasan lebih awal, jika ada
10. Biaya Administrasi atau Transaksi Tertentu
Selain biaya utama di atas, penerbit kartu kredit dapat mengenakan biaya administrasi atau biaya transaksi tertentu sesuai fasilitas yang digunakan.
OJK sendiri mencantumkan sejumlah kategori yang berkaitan dengan kartu kredit, termasuk bunga, denda/penalti, biaya administrasi, provisi, transaksi, iuran tahunan/bulanan, serta biaya akibat kegagalan atau keterlambatan transaksi.
Artinya, tidak semua kartu kredit memiliki struktur biaya yang sama. Sebelum menggunakan kartu kredit, biasakan membaca lembar informasi produk dan syarat ketentuan yang diberikan oleh penerbit.
Kesimpulan
Kartu kredit dapat mempermudah transaksi dan memberikan berbagai keuntungan, tetapi penggunaannya juga disertai sejumlah biaya yang perlu diperhatikan. Mulai dari iuran tahunan, bunga, denda keterlambatan, biaya tarik tunai, hingga biaya transaksi luar negeri, setiap penerbit dapat memiliki ketentuan yang berbeda.
Karena itu, selalu baca syarat dan ketentuan kartu kredit sebelum menggunakannya. Usahakan membayar tagihan secara penuh dan tepat waktu, gunakan kartu sesuai kemampuan finansial, serta hindari menganggap limit kartu kredit sebagai tambahan penghasilan.
Kamu juga bisa menerapkan metode 50/30/20 agar pembayaran tagihan tetap sesuai anggaran. Dengan mengelola keuangan pribadi secara bijak, kartu kredit dapat menjadi alat pembayaran yang bermanfaat tanpa mengganggu kondisi finansialmu.
Setelah kebutuhan, tagihan, dan dana darurat terpenuhi, kamu dapat mulai mengalokasikan sebagian penghasilan untuk investasi sesuai tujuan keuangan.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, download aplikasi tanamduit

